Wednesday, 11/07/2018 20:56 |
SMPN 4 | 8427 Views|


SYARAT DAFTAR ULANG
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMPN 4 KOTA TANGERANG SELATAN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
- Bagi calon peserta didik yang dinyatakan DITERIMA wajib melakukan Daftar Ulang pada Hari Jum’at, 13 Juli 2018. Mulai Pukul 08.00 wib s.d. 17.00 wib.
Dengan membawa:
- Menyerahkan print out bukti pendaftaran online
- Foto copy SHUSBN 1 lembar (dengan menunjukkan ASLInya)
- Foto copy Kartu Keluarga 1 lembar (dengan menunjukkan ASLInya)
Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta didik tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri.
- Kelengkapan Berkas Peserta Didik Baru sebagai berikut:
- Menyerahkan foto copy bukti pendaftaran online
- Mengisi:
- Surat pernyataan peserta didik
- Formulir biodata peserta didik
Silahkan KLIK DISINI untuk unduh berkas yang harus diisi.
- Melampirkan:
- Foto copy Ijazah SD dilegalisir (3 lembar)
- Foto copy nilai SHUSBN dilegalisir (3 lembar)
- Foto copy Akte Kelahiran (2 lembar)
- Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
- Print out NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dari website : http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
- Semua berkas dimasukan ke dalam Map, dengan ketentuan:
- Map Kuning : Zona dalam Tangsel
- Map Biru : Luar Zona Tangsel
- Map Merah : Jalur Prestasi
- Diserahkan kembali ke panitia sekolah pada hari Sabtu, 14 Juli 2018, mulai pukul 08.00 wib s.d. 15.00 wib
- Jika pada saat verifikasi atau dikemudian hari ditemukan perbedaan data dengan yang sebenarnya, maka peserta didik dinyatakan TIDAK DITERIMA.